10 February 2011

PENGERTIAN LINGKUNGAN HIDUP

Masih bingung dengan pengertian lingkungah hidup....?
Lingkungan Hidup Menurut UU No. 33 Tahun 1997
"kesatuan ruang dengan semua benda, daya, dan keadaan makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang memengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
  Lingkungan hidup menurut Otto Sumarwoto (1989)"suatu kesatuan ruang dengan semua daya, benda, dan keadaan serta makhluk hidup disekitarnya"Jadi kesimpulannyaKeseluruhan tempat makhluk hidup dan makhluk hidup yang lain serta benda mati yang berada di tempat itu. 



No comments:

Post a Comment